Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Kembali Izinkan TKA asal Tiongkok Masuk ke Indonesia saat PPKM Berlangsung, Ini Fakta Sebenarnya

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 34 tenaga kerja asing asal Tiongkok masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, (7/8/2021) kembali menjadi sorotan publik.

Padahal sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengatakan pihaknya akan melarang TKA masuk ke Indonesia selama PPKM berlangsung.

Serta menerbitkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021. Mengenai Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

"Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top