
Pemerintah Kabupaten Murung Raya Memotong Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Rapat kerja bupati dan wakil bupati bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Murung Raya di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (10/3/2025).
Foto: ANTARAPURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,memberlakukan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas sekitar 50 persen dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden.
"Efisiensi belanja itu instruksi Presiden yang harus dilaksanakan di masing-masing daerah. Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, seminar, hingga kegiatan focus group discussion (FGD),” kata Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon di Puruk Cahu, Selasa (11/3).
Menurut dia, kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas untuk seluruh perangkat daerah, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025.
Anggaran perjalanan dinas, katanya, untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp221 miliar, setelah penyesuaian anggaran menjadi Rp93 miliar.
"Perihal pemotongan anggaran perjalanan dinas ini masih akan dikoordinasikan lagi bersama bupati," tutur Hermon.
Bupati Murung Raya Heriyus berharap adanya kebijakan efisiensi anggaran diharapkan bisa memfokuskan program pemerintah yang lebih penting, terutama dalam rangka mempercepat pembangunan sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
"Perjalanan dinas tetap dilaksanakan, akan tetapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Perjalanan dinas harus selain harus disesuaikan dengan anggaran, juga harus dilihat manfaat serta jumlah orang yang berangkat pasca efisiensi anggaran ini," ucap Heriyus pada acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin.
Lebih jauh, Heriyus meminta agar semua OPD lebih memaksimalkan program dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor, serta juga berusaha lagi memperoleh kembali opini WTP dari BPK RI yang sebelumnya sempat mendapatkan opini WDP.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
DKI Akan Membangun Tiga Tanggul Mitigasi usai Lebaran untuk Menanggulangi Rob
-
Tanggapi Revisi UU TNI, Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara
-
Gunung Lewotobi Laki-Laki Lontarkan Abu Setinggi 800 Meter
-
Risiko Water Hammer: Dampak Fatal Terjang Banjir dengan Kendaraan
-
Saksikan 15 Agustus 2025, Film "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle"