Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Dukung Realisasi Satu Data Nasional

Foto : Dok. Pemkab Lampung Selatan

Dok. Pemkab Lampung Selatan

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, pada Selasa (20/9).

Rakor tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Adapun rapat tersebut dihadiri langsung oleh anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan beberapa pejabat lainnya.

Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana mengungkapkan, di tahun 2022 Badan Pusat Statistik mendapatkan tugas untuk melaksanakan pendataan awal Regsosek. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas mengenai perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.

"Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana," kata Arif.

Arif mengatakan, tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top