Pemerintah Intervensi Pengembangan Usaha Mikro
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menegaskan bahwa pemerintah senantiasa melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.
"Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/1).
Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online dengan mendorong pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital pada 2024.
Selain itu, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Melalui PP tersebut, pelaku usaha diberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan agar dapat lebih optimal, komprehensif dan terkoordinasi dengan baik.
"PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Yulius.
Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Pertama, pemberian literasi digital. Kedua, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi. Ketiga, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk. Keempat, membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.
Layanan Kemasan
Khusus untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 akan merealisasikan program Layanan Kemasan di 12 lokasi yang pengelolaannya oleh PLUT KUMKM atau koperasi.
Salah satu kabupaten yang masuk nominasi Layanan Kemasan tersebut adalah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah karena memiliki produk UMKM yang sangat beragam, namun dari sisi tampilan dan mutu masih perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan siap mendukung dan bergerak cepat dalam merespon program Layanan Kemasan.
- Baca Juga: Perdana, Kontrak “New Gross Split” Diteken
- Baca Juga: Berpotensi Koreksi Lanjutan Hari Ini (3/12)
Pemkab Tegal pun telah menunjuk Koperasi Serba Usaha Annisa sebagai calon pengelola dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah serta menyiapkan ruangan seluas 37 m persegi yang berlokasi di UPTD Metrologi Tegal, Kabupaten Tegal.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Maudy Ayunda Ajak Iwan Fals Berkolaborasi dalam Lagu "Puisi Kota"
- Swacam Tanpa Ribet, 10% Warga Jakarta Telah Membuktikan
- Akhirnya… , Reog Ponorogo Berhasil Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Presiden Prabowo: Muhammadiyah Contoh Kehidupan Inklusif dan Toleran
- Deklarasi Darurat Militer Ditolak, Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Secara Masal