Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, “Big Data” Kependudukan

Pemerintah Ingin Mengintegrasikan Seluruh Data Kependudukan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sekarang berapa lembaga yang telah meneken kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan?

Saat ini saja sudah 1.218 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan Dukcapil. Yang pasti, implementasi SIN tersebut sejalan dengan sistem yang diamanatkan undang-undang, yaitu one data policy.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan data kependudukan milik Kemendagri sebagai satu-satunya data yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Inilah yang akan terus kita perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri.

Bagaimana pengelolaan data base kependudukan itu?

Jadi data base kependudukan itu tak hendak disimpan sendiri. Tapi, data kependudukan akan terus didorong agar memiliki multiplier effect atau efek berantai. Terutama untuk membangun reputasi bangsa menjadi lebih baik dan lebih maju. Sehingga dengan big data kependudukan yang di-share untuk digunakan bersama-sama bisa memudahkan seluruh aktivitas pelayanan publik.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top