Pemerintah Harus Lakukan Intervensi Cegah Kelaparan
Zainal mengatakan ini merespons apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan pemerintah daerah (pemda) jangan ragu-ragu untuk menggunakan anggaran tak terduga dalam rangka mengintervensi inflasi seiring dengan meningkatnya harga beras.
Payung Hukum
Saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin, Jokowi menekankan anggaran tak terduga bisa digunakan karena hal tersebut diatur melalui payung hukum.
"Saya menanyakan itu ada payung hukumnya jangan ragu menggunakan anggaran tak terduga. Apabila yang namanya inflasi itu naik, apabila ada harga-harga naik, (maka) segera grojok (sediakan) pasokannya," kata Jokowi.
Dia menambahkan harga rata-rata beras secara nasional naik sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2022 dan naik 2,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya