Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penggunaan Dana Haji - Pengelolaan Dana Haji Harus Dilakukan secara Syariah

Pemerintah Harus Izin kepada Calon Jemaah Haji

Foto : Koran Jakarta/Selocahyo
A   A   A   Pengaturan Font

Wacana Presiden ingin menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur merupakan langkah yang tidak tepat.

JAKARTA - Sebelum mengeluarkan wacana tentang penggunaan haji untuk investasi di infrastruktur, seharus Presiden melakukan survei kepada calon jemaah haji. Hal ini untuk mengetahui apakah calon jemaah haji setuju dananya digunakan untuk investasi.


Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menanggapi adanya pemanfaatan dana haji untuk investasi di infrastruktur di Tanah Air yang diwacanakan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.


"Presiden harus bertanya kepada minimal 30 persen calon jemaah haji, apakah dananya rela dipakai untuk pembangunan infrastruktur," kata Tulus, di Jakarta, Jumat (28/7).


Tulus sendiri tidak setuju dengan keinginan Persiden Jokowi tersebut. "Itu melanggar aturan (pemanfaatan dana haji). Makanya kami menolak untuk dipakai untuk infrastruktur.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top