Pemerintah Harus Atur Perang Diskon Perusahaan Digital
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan akan melakukan perampingan jumlah karyawan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
Jumlah karyawan itu setara dengan 12 persen dari total karyawan GoTo di semua negara tempat perusahaan beroperasi. GoTo sendiri beroperasi bukan hanya di Indonesia tapi juga di Singapura, Vietnam dan Thailand.
Perusahaan menegaskan karyawan yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," tulis perusahaan dalam keterangan resminya, Jumat (18/11).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya