Pemerintah Evaluasi Penyelenggaraan Kapal Rede
Hasilkan Solusi
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No SE 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2021. Selain itu, dilakukan juga pembahasan terkait optimalisasi pengoperasian kapal KM Gandha Nusantara antara lain tentang payung hukum, penempatan lokasi, dan waktu operasi.
"Melalui acara evaluasi tersebut saya berharap mampu menghasilkan solusi atas kendala yang ada dalam penyelenggaraan kapal rede dan diharapkan kepada para pihak terkait baik operator kapal, penyelenggara pelabuhan maupun pemerintah daerah untuk dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dalam pengelolaan kapal rede sehingga mampu meningkatkan optimalisasi pelayanan kapal rede agar keberadaannya dapat dirasakan sepenuhnya untuk masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, evaluasi kegiatan rede transport ini dilakukan melalui rapat evaluasi yang dihadiri oleh para kepala UPP penyelenggara rede, kepala dinas perhubungan terkait serta PT Pelni (Persero) selaku operator beberapa waktu yang lalu.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya