Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Perunggasan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah mengatakan pemerintah fokus memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan, evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakan rakyat/ UMKM.

"Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka," tegas Nasrullah di Jakarta, Rabu (28/7).

Dia memastikan sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.

Merespons adanya gugatan terhadap pemerintah oleh salah satu peternak rakyat. Ia menyebut, pemerintah secara resmi belum menerima pemberitahuan atas gugatan tersebut.

"Pemerintah sangat memahami bahwa masa pandemi ini bukanlah sesuatu yang mudah, semua pihak terdampak. Pemerintah terus berusaha meminimalisir dampak pandemi di semua sektor, tidak terkecuali sektor perunggasan," jelasnya.

Nasrullah melanjutkan, sejatinya pemerintah telah menerapkan kebijakan dari hulu ke hilir untuk mengatasi persoalan perunggasan nasional. Misalnya kebijakan di hulu dengan pengaturan dan pengendalian DOC.

Selain itu, ada juga pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply and demand dalam hal pengaturan impor GPS, segmentasi usaha ayam layer (petelur) dimana sebagian besar usaha budidaya untuk peternak (98 persen) dan perusahaan (2 persen). Lalu, pembentukan tim analisa dan pengawasan (audit) dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top