Pemerintah Dukung Pendanaan untuk Riset Covid-19
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, dalam konferensi pers penetapan proposal penerima dukungan tahap dua, di Jakarta, Jumat (10/7).
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) mendanai penelitian terkait pencegahan Covid-19. Dukungan tahap kedua ini diharapkan bisa semakin meningkatkan program riset yang berujung pada hilirisasi.
"Pendanaan tahap pertama sudah menghasilkan begitu banyak produk. Kami harapkan dengan riset dan inovasi ini adalah sesuatu yang konkret," kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, dalam konferensi pers penetapan proposal penerima dukungan tahap dua, di Jakarta, Jumat (10/7).
Perlu diketahui, dalam program pendanaan tahap kedua ini menyeleksi 903 judul dari 217 lembaga. Terdapat enam klasifikasi terkait Covid-19 yaitu pencegahan, pengetesan, alat kesehatan, obat dan terapi, multi center klinik, dan sosial humanoria.
Lintas Universitas
Bambang mengatakan proposal penelitian yang didanai menerapkan riset lintas bidang bahkan lintas universitas dan lembaga. Selain itu, objek riset harus melengkapi hal-hal yang belum dikerjakan pada penelitian tahap pertama. Dalam pendanaan pertama itu terbukti hasil dari riset kolaborasi benar-benar bisa dipakai oleh masyarakat," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya