Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi

Pemerintah Dorong Wirausaha Baru dari Pesantren

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mendorong pertumbuhan wirausaha baru dari pondok pesantren. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembangkan ekosistem industri halal.

"Sejak 2013, Kemenperin menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Selasa (21/12).

Dia menjelaskan, pada rangkaian kegiatan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 belum lama ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. MoU itu bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren serta merealisasikan target RI sebagai basis produksi produk halal dunia pada 2024.

Menurut Dody, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.

"Selain itu dibutukan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan," imbuhnya.

Bahkan, guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal. Peningkatan produksi tersebut melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

Perlu Dioptimalkan

Menurutnya, diperlukan optimalisasi sejumlah faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia. Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia, sekitar 229,6 juta jiwa menurut data pada 2020. Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal cukup tinggi.

Ketiga, adanya fakta Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai 22,5 miliar dollar AS dan 10,5 miliar dollar AS. Keempat, meningkatnya investasi di ekonomi syariah. Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top