Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Digitalisasi Ekonomi

Pemerintah Dorong Pemda Terapkan Transaksi Digital

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong digitalisasi ekonomi, bukan hanya di tingkat pusat, melainkan juga di daerah. Karenanya, diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan agar seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia menerapkan transaksi berbasis digital dalam tata kelola keuangan.

"Ke depan, masih diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi di seluruh pemda," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan arahan secara virtual pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10).

Dia mengatakan digitalisasi dalam ekosistem transaksi keuangan daerah merupakan bagian dari transformasi ekonomi digital yang memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 2022, kata Wapres, jumlah peningkatan transaksi keuangan berbasis digital di daerah meningkat sebanyak 84 pemda. Secara kumulatif, jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52 persen dari total pemda se-Indonesia, kata Ma'ruf menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wapres mendorong peningkatan literasi digital masyarakat yang perlu menjadi perhatian khusus dari seluruh pihak terkait. "Oleh sebab itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga pemerintah maupun dengan pemangku kepentingan terkait menjadi penting," ujarnya.

Ke depan, Ma'ruf berharap pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan kualitas belanja pemda, termasuk untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengembangan produk dalam negeri.

Tingkatkan Penerimaan

Pada kesempatan sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai digitalisasi transaksi keuangan daerah efektif dalam meningkatkan penerimaan serta efisien dalam pengeluaran dan tata kelola anggaran pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, lanjutnya, BI turut menerapkan digitalisasi di bidang sistem pembayaran, termasuk melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang saat ini mencapai 37 juta pengguna dengan 30 juta di antaranya merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peran lainnya mendorong digitalisasi keuangan daerah, BI memperluas penggunaan layanan Kartu Kredit Indonesia untuk mempermudah pengaturan dan tata kelola keuangan daerah. Dengan Kartu Kredit Indonesia, tata kelola anggaran pemda semakin mudah karena BI telah melakukan mobilisasi dengan pihak perbankan.

Selain itu, lanjut Perry, BI akan melakukan digitalisasi secara menyeluruh dari ujung ke ujung atau end-to-end. Saat ini, digitalisasi di layanan perbankan telah mencapai 14.000 triliun rupiah. Sedangkan, penggunaan uang elektronik tercatat sebesar 111 triliun rupiah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top