Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Penghapusan Honorer
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap Pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer karena khawatir akan mengganggu pelayanan publik.
"Nasib tenaga honorer sekarang ini sudah di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," kata Dedi ketika dihubungi melalui sambungan telepon dari Purwakarta, Rabu (24/8).
Menurut dia, rencana penghapusan tenaga honorer akan berpengaruh pada pelayanan publik karena sebagian besar layanan masyarakat dilakukan tenaga honorer.
"Jujur bahwa tenaga honorer, seperti halnya penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar setiap hari, itu kebanyakan honorer. Jadi, kalau dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan, maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," katanya.
Apabila dahulu tetap diberlakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan masa pengabdian, lanjutnya, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun, kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya