Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN | Utang Pemerintah Capai 38,15% dari PDB

Pemerintah Diminta Susun "Roadmap" Kurangi Utang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu hati-hati mengelola utang agar tak makin membengkak sehingga membebani negara ke depan.

JAKARTA - DPR RI menilai pemerintah perlu membuat roadmap atau peta jalan secara jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang makin membesar. Langkah tersebut dimaksudkan agar utang yang membengkak ini tak menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyebut posisi utang pemerintah Indonesia mencapai 7.848,8 triliun rupiah per 31 April 2023 atau sekitar 38,15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio tersebut di bawah batas yang ditetapkan undang-undang (UU) sebesar 60 persen.

"Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0 persen. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai 441,4 triliun rupiah atau 2,10 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25 persen," jelas Said saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (30/5).

Adapun postur KEM dan PPKF 2024 yang disampaikan kepada DPR RI, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen hingga 5,7 persen lalu inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Selanjutnya nilai tukar rupiah 14.700 rupiah hingga 15.300 rupiah per dollar AS, kemudian, tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 hingga 85 dollar AS per barel, selanjutnya lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top