Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara

Pemerintah Diminta Mulai Kurangi Penarikan Utang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan pemerintah dengan terus memperbesar penarikan utang tiap tahun dinilai sangat membebani keuangan negara. Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal semestinya membuat desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien dengan mengoptimalkan penagihan piutang negara seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan meminta moratorium bunga obligasi rekap.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, Malang, Andy Fefta Wijaya, yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Jumat (21/5), mengatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah menarik utang baru pada 2022 mendatang sebesar 879 triliun rupiah untuk menutup defisit APBN.

"Sebaiknya dilakukan efisiensi besar-besaran terhadap program dan kegiatan pemerintah. Memangkas biaya birokrasi seperti perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta pembiayan proyek insfrastruktur seharusnya bisa dilakukan tanpa menggunakan APBN. Bisa dengan skema partnership yang melibatkan Indonesia Investment Authority (INA) atau menggaet investor swasta potensial, baik dari dalam maupun luar negeri," kata Andy.

Untuk memaksimalkan penagihan piutang BLBI, dia berharap pemerintah mengoptimalkan kinerja penegak hukum. Satuan Tugas (Satgas) hak tagih yang sudah dibentuk semestinya menagih semua kerugian negara dari BLBI beserta bunga berbunganya. "Apalagi pembayaran dan aset yang diserahkan para debitur rata-rata lebih rendah dibanding yang mereka terima," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top