Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Virus Korona I Media Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks Covid-19

Pemerintah Diminta Memberi Insentif ke Perusahaan Pers

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Meutya, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini. Bantuan tersebut, di antaranya penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.

Meutya juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengaku setuju dengan usulan Meutya. "Setuju, banyak caranya, mulai keringanan pembayaran pajak baik PPh 25 untuk perusahaan maupun gaji insan pers. Atau subsidi harga kertas dan juga jaring sosial untuk wartawan-wartawan daerah, dan lain-lain," ucap Bobby.

Menurut Bobby, saat ini pemerintah perlu optimal membantu industri terdampak virus korona. Salah satunya yang harus dimasukkan adalah industri pers. Pers adalah garda depan untuk menangkal hoaks mengenai berita-berita pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top