Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Investasi Asing - Investor Asing Tertarik Bangun Pabrik Kaca Terbesar se-Asia di Pulau Penyangga Batam

Pemerintah Bidik Potensi Investasi Rp381 Triliun di KPB PB Batam

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Cakupan industri di wilayah Rempang, antara lain industri menengah, manufaktur, logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, kawasan perumahan, dan kawasan perdagangan jasa terintegrasi.

JAKARTA - Pemerintah berharap investasi yang masuk ke Kawasan Rempang bisa mencapai 381 triliun rupiah sampai 2080. Adapun Program Pengembangan Kawasan Rempang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB PB) Batam akhirnya diluncurkan setelah pada 2005, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) telah melakukan perjanjian untuk mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektare.

"Diharapkan investasi di kawasan ini bisa mencapai 381 triliun rupiah sampai 2080 dengan melibatkan pekerja langsung sebanyak 306 ribu orang," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu (12/4).

Adapun untuk pembangunan tahap pertama yang akan berlangsung sampai 2040, PT MEG telah melakukan investasi senilai 29 triliun rupiah dari target investasi senilai 50 triliun rupiah. Program Pengembangan Kawasan Rempang merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan KPB PB Batam, Bintan, dan Karimun, yang diharapkan dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Dalam kesempatan sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan cakupan industri di wilayah Rempang, antara lain industri menengah, manufaktur, logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, kawasan perumahan, dan kawasan perdagangan jasa terintegrasi.

Dia mengatakan BP Batam telah memperoleh hak untuk mengembangkan kawasan Rempang setelah sebelumnya terbit Surat Keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang bagi BP Batam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top