Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Bergerak Cepat, Pintu Masuk Indonesia Diperketat Antisipasi Perjalanan Internasional

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bila hasil pemeriksaan PCR kedua negatif barulah dinyatakan selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan positif Covid-19 maka harus menjalani isolasi mandiri atau ke rumah sakit.

''Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas Covid-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya,'' tutur Nadia.

Nadia menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan di daerah yang memiliki pintu masuk kedatangan luar negeri seperti di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk negara yang lainnya.

Lanjutnya, Kementerian Kesehatan dan sektor terkait tetap terus memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun penularan lokal.

Nadia menambahkan kapasitas laboratorium pemeriksaan genome sequencing yang ada di Indonesia mampu mendeteksi sampel varian Covid-19 dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top