Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pemerintah Belum Proses Penyusunan RAPBN-P 2018

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Keuangan menegaskan proses menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RA PBN-P) 2018 belum ada. Meskipun, saat ini, nilai tukar rupiah dan ICP atau harga minyak mentah Indonesia sudah melampaui ketentuan di APBN 2018.

"Saya ingin tegaskan bahwa proses RA PBN-P 2018 itu belum atau tidak ada, karena kami memang belum atau tidak merencanakan untuk adanya APBN-P 2018," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (7/5).

Pernyataan Sri Mulyani tersebut menanggapi dugaan kasus korupsi pemberian suap terkait praktik makelar anggaran oleh pegawai Kemenkeu berinisial YP, yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Negara.

Sri Mulyani juga mengatakan Kementerian Keuangan akan memperbaiki seluruh proses APBN dan APBN-P agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak harus melakukan praktik percaloan. "Uang APBN adalah uang rakyat, tidak dijadikan objek bagi mereka yang melakukan makelar anggaran," ucap dia.

Sebelumnya, Kemenkeu akan terus memantau pengaruh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS serta Indonesian crude price (ICP) terhadap kualitas realisasi APBN 2018. "Mohon melihatnya jangan jangka pendek karena ini pasti dipantau terus oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top