Pemerintah Belum Bayar Tagihan Rp23 Triliun untuk Perawatan Pasien Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tahun ini masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun lalu sebesar Rp23 triliun.
"Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021," katanya dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2).
Sri Mulyani menuturkan tagihan tersebut disebabkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
Ia menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara karena untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.
Realisasi sementara belanja negara sendiri untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya