Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pemerintah Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan terus memantau penggunaan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah itu dimaksudkan agar tidak disalahgunakan untuk hal lain, terutama di tahun politik saat ini.

"Itu (anggaran) kita monitor terus dengan data yang semuanya sudah mengetahui, dan kemudian dibuat evaluasi berkala. Itu yang menjadi salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11).

Sri Mulyani menyatakan pemerintah tentu memantau seluruh penggunaan anggaran, mulai dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dia menyampaikan pengelolaan APBN, APBD dan APBDes sendiri juga dilakukan dengan rambu-rambu, agar bisa digunakan secara tepat khususnya untuk mengurangi kemiskinan dan stunting.

"Bahkan minggu lalu juga kita memberikan insentif untuk penurunan inflasi. Jadi dalam hal ini dari Kementerian Dalam Negeri tentu nanti akan melihat seluruh rincian dari APBD dan untuk APBDes kita ada tiga menteri yang mengatur yaitu Menteri Desa, Menteri Bappenas dan dari Menteri Keuangan. Itu joint untuk memberikan pedoman penggunaan dari APBDes tersebut," jelasnya.

Tujuan Prioritas

Dia menekankan rambu-rambu sudah diberikan kepada desa dan daerah, bahwa APBD maupun APBDes harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, baik dari sisi pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan realisasi dana desa hingga 13 Oktober 2023 mencapai 51,71 triliun rupiah. Realisasi ini mencapai 78,20 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar 70 triliun rupiah.

Realisasi ini telah disalurkan di antaranya, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 7,82 triliun rupiah atau 74,7 persen dari pagu, dan disalurkan kepada 2.899.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 74.916 desa. Kemudian, disalurkan untuk bantuan non BLT sebesar 46,89 triliun rupiah atau 81,5 persen dari pagu.

Adapun lima daerah yang mendapatkan dana desa paling banyak meliputi Jawa Timur dengan realisasi 6,7 triliun rupiah, Jawa Tengah 6,2 triliun rupiah, Aceh 3,8 triliun rupiah, Jawa Barat 4,9 triliun rupiah, dan Sumatra Utara 3,4 triliun rupiah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top