Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran HAM

Pemerintah Akui Kasus HAM Belum Tuntas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Salah satu pekerjaan rumah pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla dalam bidang hukum dan Hak Asasi Manusia adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Terkait ini, pemerintah telah merancang beberapa opsi. Demikian disampaikan Staf Ahli Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ifdhal Kasim, dalam diskusi bertajuk, "Evaluasi Kritis 3 Tahun Pemerintahan Jokowi: Keadilan Hukum Ada Dimana?" di Gedung Dewan Pers Jakarta, Sabtu (28/10).

Menurut mantan Ketua Komnas HAM itu, penyelesaian kasus HAM dan korupsi, adalah fokus pemerintah Jokowi di bidang hukum dan HAM. Ifdhal mengakui, masih banyak masalah, khususnya dalam Nawacita Presiden bidang hukum. "Terutama untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM," ujarnya. Setidaknya kata dia, ada tujuh kasus pelanggaran HAM, yang berkasnya ada di Kejaksaan Agung. Belum lagi kasus korupsi peninggalan pemerintahan sebelumnya.

Untuk penyelesaian kasus HAM, Ifdhal mengakui, pemerintah belum hadir untuk menyelesaikan itu. Namun 3 tahun masa pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla, sudah ada upaya penyelesaiannya. "Misalnya dalam 7 kasus, mana yang paling mungkin dibawa ke pengadilan. Kasus Papua atau Wasior dan Wamena, ini 2001 dan 2002.

Kasus ini tidak perlu rekomendasi DPR," ujarnya. Dua kasus ini, lanjut Ifdhal, sedang dalam proses pengumpulan bukti. Sehingga jika sudah lengkap bisa di bawa ke Kejaksaan Agung. Pemerintah juga sedang mencari format penyelesaian kasus HAM secara menyeluruh. Sekarang sudah ada beberapa opsi yang dipikirkan.

Telah ada beberapa telaah. "Untuk kasus pelanggaran HAM dibuat Komite Kepresidenan untuk kasus-kasus tersebut," ujar Ifdhal. Ifdhal pun berharap, sebelum 5 tahun kasus-kasus pelanggaran HAM bs selesai. Ia juga berharap, tidak seperti rezim yang lalu, dimana pemerintah seperti tersandera politik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top