Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Pemerintah Akan Berikan BLT untuk Yatim Piatu dan Lansia

Foto : Istimewa

Bantuan tunai I Presiden Joko Widodo bersama Mensos Tri Rismaharini saat rapat kabinet terkait pemberian bantuan tunai langsung di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
"Kami mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp400 miliar untuk digunakan pada bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih targetnya 946.863 anak yatim piatu, per anak mendapat Rp200 ribu per bulan," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9).

Selain anak yatim piatu, ujar dia, Kemensos menyiapkan bantuan untuk lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun. "Mereka tidak ada yang merawat, sendirian, jumlahnya ada 334.011 jiwa, itu kita berikan makanan setiap hari, tetapi uangnya bisa dititipkan ke Pak RT atau Pak RW agar mereka setiap hari memberikan makanan, terutama lansia yang sudah tidak berdaya dan mereka tidak ada keluarganya," tambah Mensos.

Selanjutnya, kata dia, penyandang disabilitas akan diberikan bantuan dengan nilai yang sama seperti lansia tunggal. "(Bantuan penyandang disabilitas) bulan Desember 2022 kita akan bagikan kepada 98.934 orang. Jadi nilainya per hari 21 ribu rupiah, kalau yang lansia tunggal itu 31 hari per satu bulan, kemudian penyandang disabilitas 31 hari per satu bulan," ungkap Mensos.

Artinya, kata dia. masing-masing lansia tunggal dan penyandang disabilitas mendapat Rp21 ribu x 31 hari sehingga totalnya 651.000 rupiah.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BBLT BBM) untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar 150 ribu rupiah sebanyak empat kali dengan total anggaran 12,4 triliun rupiah yang diberikan dalam dua tahap, artinya per tahap diberikan 300 ribu rupiah pada September dan Desember 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top