Pemekaran Wilayah untuk Kesejahteraan Papua
Kantor gubernur -- Warga melintasi spanduk bertuliskan kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Biak Numfor, beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Pemekaran tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih dinilai menjadi bukti Presiden Joko Widodo ingin mengutamakan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Ini menjadi bukti bahwa demi Papua, Presiden Jokowi ingin Papua terus mengalami dinamisasi, dan berupaya menstabilkan persoalan yang ada di Papua," kata Pengamat Politik dan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Robi Sugara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/8).
DPR RI pada Juni 2022 telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua menjadi undang-undang yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Pemekaran ditujukan untuk menjamin hak dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Robi menyebutkan sekitar 40 persen persoalan Indonesia, ada di Tanah Papua. Oleh karena itu, isu Papua menjadi penting dan sensitif, sehingga pemerintah cukup hati-hati dalam menyikapi.
Meskipun adanya kebijakan moratorium pemekaran akibat keterbatasan anggaran, pemerintah masih mengupayakan atau mendahulukan Papua. Kendati membutuhkan biaya yang tidak sedikit, namun pemerintah pusat tetap berupaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya