Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, tentang Kejahatan Siber

"Pemegang 148 Paspor Sedang Dikejar"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terhadap banyaknya warga negara Tiongkok yang melakukan pelanggaran hukum, apakah akan dilakukan pengawasan ketat? Untuk mengupas masalah ini, Koran Jakarta mewawancarai Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, Selasa (1/8).

Terhadap kasus penipuan lewat telepon yang dilakukan 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan, bagaimana tanggapan Anda?

Ini terkait (kasus) di Surabaya, Jakarta, Denpasar, faktanya ketika terjadi penangkapan, tidak memegang paspor. Paspornya dipegang seseorang dan seseorang ini yang sedang dicari. Dari hasil verifikasi dan melihat dari data pelintasan, masuknya legal.

Jadi menggunakan visa?

Ada yang (menggunaakan visa) on arrival dan bebas visa, tapi karena paspornya dipegang seseorang (jadi masih terus disidik). Jadi, semuanya bisa lengkap (diketahui) setelah paspor ketemu.

(Saat ini) sedang dilakukan penyidikan. Imigrasi tidak bisa ikut masuk karena masih dalam penyidikan polisi. Nanti setelah penyidikan selesai, baru Imigrasi dapat masuk.

Apakah akan dilakukan pengawasan secara ketat terhadap warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia?

Imigrasi sendiri sampai bulan Juni sudah menolak 485 orang asing, 107 di antaranya adalah pelaku pedofilia, ada juga yang ternyata PSK (pekerja seks komersial).

Dan dari 107 orang pelaku pedofilia itu, sebanyak 90 orang adalah warga negara Australia. Apakah kalau begitu, kita harus melakukan pengawasan ketat terhadap warga Australia? Kan tidak.

Pada tahun 2016, Imigrasi telah menindak 267 orang yang diduga terlibat cyber crime, dan tahun ini, ada 148 orang yang diamankan, sekarang lebih banyak mana? Tahun ini atau tahun lalu?

Kan tahun lalu, ya, artinya secara tren, tidak ada yang luar biasa (dengan jumlah warga negara Tiongkok yang diamankan tahun ini), kok tiba-tiba kesannya tahun ini seperti diberondong? Kita bicara data saja, belum ada tren peningkatan yang luar biasa.

Berapa yang sudah ditindak Imigrasi?

Antara Januari hingga Juli, Imigrasi sudah mengamankan 2.100 orang asing yang melakukan pelanggaran, di mana 1.500 dideportasi, dan sisanya ada yang dibawa ke pengadilan.

Setiap instansi punya tugasnya masing-masing, dan angka-angka tersebut di atas, menunjukkan kalau kami kerja. Yang jelas, pengawasan orang asing tidak berdasarkan kewarganegaraan.

Ambil contoh, dalam kasus Bom Bali I dan II itu pelakunya siapa? Noordin M Top, Noordin itu orang mana? Malaysia, apakah kita melakukan pengawasan khusus terhadap turis Malaysia? eko nugroho/ AR-3

Komentar

Komentar
()

Top