Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Stimulus Fiskal

Pemda Wajib Segera Belanjakan Dana APBD yang Mengendap di Bank

Foto : BPMI SETPRES/RUSMAN

SAMPAIAN SAMBUTAN I Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan sekitar 278 triliun rupiah guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian.

"Mumpung ada gubernur, bupati, wali kota. Ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat, tetapi uang kita sendiri yang ditransfer ke daerah-daerah justru tidak dipakai," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi di Jakarta, Rabu (30/11).

Jokowi mengatakan, pada Rabu (30/11) pagi, dia telah meminta data kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dari data tersebut, diketahui terdapat 278 triliun rupiah dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di bank hingga akhir November 2022.

Jokowi menilai dana 278 triliun rupiah itu sangat besar jika hanya disimpan di bank. Padahal, jika dana tersebut dibelanjakan, akan menumbuhkan perekonomian di daerah, terlebih saat ini situasi perekonomian global sedang tertekan.

Semestinya, kata Jokowi, stimulus fiskal berupa dana dari APBD segera dicairkan untuk memacu kegiatan ekonomi masyarakat. "Saya sudah perintahkan ke Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), tolong ini cek satu per satu, ada persoalan apa," katanya seperti dikutip Antara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top