Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru -- Menteri PMK: Pejabat Daerah Harus Taati Regulasi PPDB

Pemda Harus Punya Peta Jalan untuk Implementasi PPDB Zonasi

Foto : istimewa

SIDAK PROSES PPDB I Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyarankan pemerintah daerah baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi harus memiliki peta jalan (blue print) untuk mengimplementasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Peta jalan tersebut diutamakan terkait fasilitas serta sarana dan prasarana sekolah.

"Jadi luas gedung, kualitas gedung, lapangan olahraga, dan hampir seluruhnya relatif sama. Kemudian naik ke kualitas pembelajaran dan standarisasi pembiayaan dan lain-lain. Kalau itu dibuat pemetaan yang baik, saya kira zonasi sedikit-sedikit bisa tertangani," ujar Cecep, dalam diskusi pendidikan secara daring, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan, PPDB jalur zonasi mestinya harus memenuhi unsur persyaratan zonasi. Menurutnya, persyaratan tersebut antara lain standarisasi sekolah yang relatif sama tanpa disparitas yang relatif menganga.

"Caranya, kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP pemkot, SMA oleh pemerintah provinsi, harus punya blue print atau peta jalan bagi pemenuhan standarisasi sekolah," jelasnya.

Cecep menyebut, PPDB Zonasi tidak memberi dampak signifikan terlihat dari tidak adanya peningkatan standarisasi sekolah. Di daerah-daerah, stigma sekolah unggulan dan favorit masih berlangsung.

Dia menambahkan, dalam PPDB Zonasi sekolah yang sudah unggul tidak perlu diturunkan kualitasnya. Menurutnya, PPDB Zonasi justru harus memperbanyak sekolah-sekolah yang unggul. "Semua sekolah harus jadi favorit. Jangan yang favorit diturunkan," tandasnya.

Inspeksi Mendadak

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan. Menurutnya, proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023.

Dia mendapati antusias pendaftar sangat tinggi. Akibatnya tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar. "Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang di sini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik," katanya.

Muhadjir mengingatkan, para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama. Menurutnya, jangan sampai ada titipan serta permintaan-permintaan yang bersifat memaksa agar semua berjalan dengan baik.

Dia menghimbau kepada para orang tua untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak benar. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.

"Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top