Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemda DIY Usul Libur Tahun Baru 26-31 Ditiadakan, Jangan Komentar Dulu Sebelum Simak Alasannya

Foto : ANTARA/Hery Sidik

Pengamanan petugas di Pantai Parangtritis Bantul sekaligus memberikan masker untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di objek wisata.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Dengan alasa untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan agar liburan akhir tahun, yakni tanggal 26-31 Desember atau saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditiadakan.

"Kita kan usulkan ke pusat supaya hari libur panjang tidak terjadi karena libur panjang menyebabkan orang liburan padahal ada potensi gelombang ketiga," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kepatihan Pemda DIY, Senin (25/10).

Aji mengatakan pemerintah musti segera memikirkan masalah libur tahun baru ini besama-sama dengan pengusaha agar ada kekompakan keputusan.

Untuk kasus Yogyakarta, Aji menjelaskan, selama libur Nataru diprediksi akan banjir wisatawan hingga pemudik. Maka dari itu, Pemda DIY mengusulkan libur Nataru tahun ini dihapus.

Selain itu, Aji mengatakan Pemda DIY sudah menyiapkan strategi mencegah gelombang ketiga saat Nataru, misalnya menerapkan lalu lintas ganjil genap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top