Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemda DIY Akan Terapkan Demokrasi Modern, Maksudnya Apa?

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah DIY berupaya untuk terus berdialog dengan seluruh warga yang ada di DIY, termasuk para generasi muda. Kepada para generasi muda DIY, Pemda DIY pun berupaya menerapkan sistem pemerintahan demokrasi modern, di mana pemerintah menempatkan diri sebagai fasilitator.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam sambutannya pada Ramah Tamah Pemda DIY Bersama Generasi Muda, Jumat (11/11) malam. Bertempat di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, acara dialog bersama generasi muda ini mengangkat tema 'Reaktualisasi Nilai-Nilai Kepahlawanan di Mata Generasi Muda untuk Menyongsong Jogja Masa Depan'.

"Dialog seperti ini perlu kita lakukan karena tidak boleh ada jarak antara pemerintah daerah selaku birokrat dengan para pemuda yang ada di DIY. Karena sesungguhnya pemerintah daerah hanya akan menjadi fasilitator terhadap aktivitas dari generasi muda yang tentunya selama ini juga sudah memberikan andil kepada DIY," ungkapnya dikutip dari rilis Pemda DIY, hari ini.

Aji menjelaskan, salah satu ciri demokrasi modern adalah tidak banyak peraturan yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pemerintah. Pada demokrasi modern, pemerintah lebih banyak menjadi fasilitator, sehingga warganya bisa melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitas tanpa terbelenggu oleh aturan.

"Itulah janji kami, kita tidak akan terlalu banyak mengatur atau menerbitkan peraturan, tetapi kami akan fasilitasi adik-adik sekalian untuk berkreativitas, berinovasi dan mengisi kehidupan di Yogyakarta sehingga bisa menjadi daerah yang modern dan daerah yang dibanggakan oleh Indonesia," paparnya.

Untuk mewujudkan DIY yang lebih baik, Aji pun mengajak para generasi muda di DIY untuk bersama-sama merasa bertanggung jawab, dengan merasa memiliki terhadap DIY. Hal ini tidak hanya berlaku bagi warga asli DIY tapi juga warga luar DIY yang berada di DIY.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top