Pemda Dinilai Berperan Besar Dongkrak PEN
Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah daerah (pemda) memiliki peran yang besar untuk mengungkit upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk mendukung kelanjutan pelaku UMKM terdampak Covid-19.
"Pemda berperan signifikan karena penciptaan prakondisi atau prasyarat memulai ekonomi yang efektif itu ada di pemda," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar keterbukaan informasi publik di Jakarta, Kamis (6/8).
Dalam konteks PEN, lanjut dia, pemerintah pusat mengalokasikan pos untuk belanja sektoral dan pemda dengan pagu anggaran 106 triliun rupiah.
Dari pagu anggaran itu, alokasi untuk pemda di antaranya Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi 5 triliun rupiah, cadangan Dana Alokasi Fisik (DAK) 8,7 triliun rupiah, fasilitas pinjaman daerah 10 triliun rupiah, dan cadangan perluasan 58,87 triliun rupiah.
Selain itu juga ada alokasi untuk pariwisata 3,8 triliun rupiah, insentif perumahan 1,3 triliun rupiah, serta program padat karya kementerian dan lembaga 18,44 triliun rupiah.
"Peran pemda itu sangat menantang bagaimana bisa lebih proaktif berperan dalam konteks PEN. Sebenarnya alokasi ke pemda itu tidak sedikit," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya