Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 25 Jan 2022, 20:38 WIB

Pemda Diminta Percepat Vaksinasi "Booster"

Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA

Foto: ISTIMEWA

JAKARTA- Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Pemerintah daerah (pemda) diminta mengakselerasi vaksinasi booster di kabupaten atau kota dengan tingkat capaian tinggi. Ini terutama di Jawa dan Bali karena merupakan episenter Covid-19 Omicron. Demikian dikatakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, di Jakarta, Selasa (25/1).

Dia juga mendorong, vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar, Pemda serta jajaran Forkopimda diharapkan mempercepatnya untuk umum dan lansia agar mencapai 70 persen. Begitu pula vaksinasi anak karena pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilakukan 100 persen.

Safrizal juga mengingatkan, upaya deteksi mesti ditingkatkan dengan tes epidemiologi versus screening. Juga perlu meningkatkan pelacakan rasio kontak erat, surveilans genomik di daerah berpotensi lonjakan kasus dan penguatan surveilans di pintu masuk negara.

Ditambahkan, Kemendagri telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali. Dalam Inmendagri yang baru, kata Safrizal, ada beberapa aturan. Di antaranya, pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, ada peningkatan jumlah daerah level 1, dari 47 menjadi 52 daerah.

Sedangkan daerah level 2 menurun dari 80 daerah menjadi 75 daerah. Sedang level 3 tetap 1 daerah. Kemudian, indikator yang digunakan dalam menilai daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya. Yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Ini ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi. Lalu ada penyesuaian terhadap aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya dan Bali.

Penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan. Ini untuk penilaian indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi. Indikator tersebut ditetapkan menkes. "Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupatendan kota memperbaiki data Covid-19," kata Safrizal.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Agus Supriyatna

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.