![Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada](https://koran-jakarta.com/images/article/pemda-diminta-percepat-realisasi-anggaran-pilkada-240715222524.jpg)
Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada
![Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran Pilkada](https://koran-jakarta.com/images/article/pemda-diminta-percepat-realisasi-anggaran-pilkada-240715222524.jpg)
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (15/7).
Kemendagri meminta pemda di seluruh Tanah Air untuk segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024 karena saat ini tahapan pilkada sudah berjalan.
JAKARTA - Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Maurits dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (15/7).
Maurits menegaskan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat urgensi tahapan Pilkada sudah berjalan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.
"Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," kata Maurits.
Dalam kesempatan itu, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, 14 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya