Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

Pemda Diminta Daftarkan Warga Rentan di JKN

Foto : ISTIMEWA

MA’RUF AMIN Wakil Presiden RI - Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Kelompok rentan seperti para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar hendaknya didaftarkan di JKN.

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta dapat berperan lebih dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mendaftarkan penduduk rentan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kelompok rentan ini, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.

"Pemda saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada acara Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada pemerintah daerah di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).

Seperti dikutip dari Antara, Wapres menyampaikan selain aktif mendaftarkan, pemerintah daerah juga harus aktif dalam memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerja dan anggota keluarganya.

"Tanpa terkecuali serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN," kata Wapres.

Dari sisi sarana dan prasarana, Wapres meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top