Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemda Diminta Aktif Bersinergis Lindungi PMI

Foto : Istimewa.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) bersama PJ Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Heritandi Roni seusai meneken kerja sama dengan 16 Pemda di Jakarta, Senin (19/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah (Pemda) sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

"Problem di lapangan yang sangat kompleks tidak hanya dari aspek penempatan tapi juga bagaimana pelindungan ini menjadi serius untuk melibatkan semua pihak memiliki kesadaran ideologis apa yang disebut tanggung jawab bersama," ujar Benny saat meneken kerja sama dengan 16 Pemda di Jakarta, Senin (19/6).

Hal itu katanya dapat dinyatakan melalui kolaborasi pemangku kepentingan baik yang berada di pusat maupun daerah.

Dia mengatakan bahwa sebelum penandatangan nota kesepakatan pada hari ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan 170 dokumen kerja sama baik dengan kementerian/ lembaga, BUMN, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan baik dalam maupun di luar negeri.

Terkait kerja sama dengan pemerintah daerah, diharapkan sinergi dapat dicapai dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, fasilitasi pelaksanaan pelindungan, pelaksanaan pelayanan penempatan dan sosialisasi peluang kerja.

Sinergi itu dilakukan untuk mengoptimalisasi peran masing-masing pihak baik BP2MI dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), termasuk mendorong penempatan pekerja terampil sesuai prosedur.

"Kita fokus pada penempatan pekerja yang nanti mereka bisa diberikan label sebagai pekerja yang terampil dan profesional, mereka yang punya keahlian dan keterampilan dan kemudian kemampuan berbahasa," tutur Benny.

Dalam acara tersebut Benny menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI mengamanatkan peran pemerintah daerah dalam upaya penempatan dan perlindungan PMI.

PJ Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Heritandi Roni menegaskan kesiapannya mendukung upaya pemerintah pusat yang memberikan perlindungan kepada PMI. Ia katakan bahwa Pemda siap berkolaborasi dengan BP2MI.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top