Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pemda Didorong Tingkatkan Belanja Barang dan Jasa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Suharso menegaskan sisa usulan yang tidak diakomodasi disebabkan oleh readiness criteria yang belum lengkap, bukan termasuk kewenangan kementerian atau lembaga, keterbatasan anggaran, serta tidak tercantum dalam rencana kerja kementerian atau lembaga.

"Readiness criteria itu nanti ada fleksibilitasnya, bisa jadi usulannya ditolak karena readiness criteria. Tapi, komitmen daerah yang kita perlukan. Selanjutnya, nanti disinkronkan dengan pertemuan tingkat menteri dan rakortekrenbang (rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan) di Kemendagri," ujarnya.

Terkait Bali, Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali yang diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas pada Desember 2021 turut menjadi acuan perencanaan pembangunan Bali pada 2023.

"Kami mendukung penghapusan tempat pembuangan akhir (TPA) seperti yang sedang dilakukan Bali. Jadi, kita selesaikan sampah di hulu, tidak ada lagi model TPA karena sangat tidak ramah lingkungan," tegas Suharso.

Ia menambahkan, bahkan di Bali, jika diolah dengan baik seperti melalui tempat pengolahan sampah terpadu, sampah bisa menghasilkan sesuatu dan mendukung pendapatan asli daerah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top