Pemda Didesak Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19
"Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 telah memberikan tekanan terhadap kondisi perekonomian. Meski demikian, pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif masih lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya di dunia. Disaat memasuki pada 2021 kita terus berada di dalam tren pemulihan," ujar Airlangga.
Sederhanakan Regulasi
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan regulasi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut merupakan langkah untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui transformasi ekonomi.
Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Kemudian, pemerintah daerah juga harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/ kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya