Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi

Pemda Didesak Percepat Penyerapan Anggaran Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendesak daerah mempercepat penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan memaksimalkan potensi daerah. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, UKM dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan pemerintah daerah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah 744,75 triliun rupiah pada 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar 780,48 triliun rupiah. Namun dana TKDD tersebut baru terealisasi 373,86 triliun rupiah atau sebesar 47,9 persen dari total alokasi.

Dia menyampaikan, melalui otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk mandiri dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki dalam mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri.

Otonomi daerah sekaligus merupakan instrumen untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah serta meningkatkan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Regulasi yang mengatur otonomi daerah telah diatur sejak 1999 dan mengalami penyempurnaan hingga saat ini berlaku UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top