Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Publik

Pemda Agar Menerapkan Transaksi Nontunai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh Pemerintah Daerah menerapkan transaksi non tunai untuk setiap layanan publiknya. Transaksi non tunai harus dibiasakan. Diharapkan, seluruh Pemda juga membuat aturan transaksi non tunai sebagai payung hukumnya. Hal tersebut diungkapkan Tjahjo saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Komplek Perkantoran BI, di Jakarta, Selasa (28/05). Menurut Tjahjo, untuk mendorong transaksi non tunai bisa diterapkan di Pemda, dibutuhkan regulasi atau aturan di tingkat daerah. Aturan serupa juga diperlukan ditingkatkan pusat, misalnya dalam bentuk peraturan presiden Sehingga lebih optimal lagi pencapaiannya. "Dengan begitu ada perluasan transaksi di tingkat Pemerintahan daerah.

Untuk transaksi non tunai, diperlukan aturan yang bentuknya Perpres atau apapun untuk memberikan petunjuk dalam perluasan transaksi yang ada di tingkat Pemda," katanya. Menurut Tjahjo, inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah menjadi sangat penting sekarang ini. Ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital. Selain membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi yang bertumpu pada transparansi dan akuntabilitas. "Apalagi dengan intensifnya KPK turun ke tingkat dua. Elektronifikasi transaksi pemerintah menjadi sangat penting. Misal dengan e-planning. Intinya perkembangan ekonomi itu harus tinggi, percepatan pembangunan kemudian fungsi- fungsi pelayanan masyarakat harus ditingkatkan. Maka transaksi non tunai perlu untuk semua dan digunakan oleh semua pihak," ujarnya.

Data Kependudukan

Tjahjo juga bicara soal pemanfaatan data kependudukan. Menurutnya data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk mendukung data transportasi dan data luran Dana Bantuan Sosial (Bansos). Apalagi sekarang tingkat perekaman data kependudukan sudah mencapai 99 persen. Sehingga kalau data kependudukan diintegrasikan dengan data lainnya misal untuk mendukung program Bansos Non Tunai dan serta transportasi ia yakin bisa lebih optimal lagi hasilnya. "Kami usulkan untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan yang hingga kini tingkat perekamannya mencapai hampir 99 persen. Sekarang sudah 1300-an lembaga swasta yang sudah MoU dengan Kemendagri, kemudian lembagalembaga itu terkoneksi. Ini kan dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi juga," katanya.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top