Pembubaran Kelompok Teror
Foto : ANTARA / Aprillio Akbar
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali (kiri) mengikuti sidang perdana pembubaran JAD, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital.
Komentar
()Muat lainnya