Pembongkaran Gedung di Kyai Caringin Tak Berizin
Alat berat yang dioperasikan dalam pembongkaran ruko di Jalan Kyai Caringin nomor 2A-B, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
JAKARTA - Bangunanyang ambruk di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, merupakan gedung yang sengaja dibongkar, namun Camat Gambir Fauzi mengatakan pembongkaran itu tidak berizin.
"Itu pembongkarannya saja kan tidak terlihat karena gedungnya tertutup. Tiap hari saya lewat situ tidak terlihat ada aktivitas seperti pembongkaran,"kata Fauzi, di Jakarta Kamis (3/9).
Dia mengatakan, pembongkaranitu tidak sesuai izin. "Kejadian seperti tadi kan kita tahu di dalam situ ada pembongkaran. Sudah koordinasi juga tadi, ternyata memang tidak sesuai izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," katanya.
Fauzimengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi agar peristiwa yang menyebabkan arus lalu lintas kendaraan sempat tertutup itu dapat segera diselidiki. "Tadi sudah ada pekerja dari kontraktor yang melakukan pembongkaran ruko itu dibawa ke Polsek buat bersaksi," ujar Fauzi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya