Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemberlakuan Jam Belajar Positif bagi Siswa

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

KAKARTA - Pemberlakuan Jam Belajar Masyarakat (JBM) memiliki dampak yang positif meski tidak bisa mengatasi permasalahan yang dialami siswa secara keseluruhan. Jam Belajar Masyarakat yang tertuang di Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anak dari pukul 19.00 sampai 21.00.

Beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta sejak tahun lalu mulai menerapkan Jam Belajar Masyarakat, salah satunya di RW 08, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kegiatan JBM diprakarsai oleh tokoh setempat dan jajaran Kelurahan Jatipulo, yang mengajak anak-anak belajar bersama di aula masjid setempat untuk memantapkan pelajaran yang mereka dapat di sekolah masing-masing.

Pengajarnya berasal dari warga setempat atau anggota karang taruna yang sudah menamatkan pendidikan di sekolah menengah atas (SMA) serta universitas.

Menurut Pengamat Pendidikan, Weilin Han, Jam Belajar Masyarakat bagus kalau dilaksanakan dengan benar dan tepat. Tapi, apakah jam belajar itu akan mengurangi tawuran? Belum tentu juga," ungkap Weilin Han ketika dihubungi pada Selasa malam (9/7).

Meski sudah dicanangkan, penerapannya sendiri belum terlihat secara nyata di beberapa daerah, bahkan cenderung lebih seperti slogan," kata Weilin. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top