Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Dewas KPK

Pemberantasan Korupsi Akan Diperkuat

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Indriyanto Seno Adji.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari 2021. Indriyanto akan memperkuat pemberantasan korupsi menjadi lebih berdaya guna.
"Saya yakin dan sungguh berharap beliau akan memperkuat tugas-tugas Dewas KPK guna menjamin pemberantasan korupsi yang berdaya guna dan berhasil guna sehingga Indonesia bebas dan bersih dari praktik korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/4).
Secara khusus Firli mengucapkan selamat atas kepercayaan negara kepada Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK. Firli pun mengharapkan Indriyanto dapat memperkuat tugas-tugas Dewas KPK.

Sudah Berpengalaman
Sementara itu, Dewas KPK juga mendukung karena sebelumnya Indriyanto sudah berpengalaman sebagai pelaksana tugas (plt.) pimpinan KPK pada tahun 2015. "Kami dari Dewas sangat mendukung sekali karena yang bersangkutan sudah berpengalaman juga di KPK sebagai Plt pimpinan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Indriyanto diketahui merupakan penasihat Kapolri. Dia juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK sisa masa jabatan 2019-2023. Indriyanto ditetapkan sebagai anggota Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2023 tertanggal 28 April 2021.
"Demi Allah, saya bersumpah dengan bersungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga," kata Indriyanto saat mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Dengan dilantiknya Indriyanto, anggota Dewas KPK lengkap berjumlah lima orang, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
Anggota Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebut bahwa memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menghormati penunjukkan Indriyanto sebagai pengganti Artijo Alkostar. "Secara personal saya sangat mengapresiasi pilihan Presiden umntuk mengangkat Prof Indriyanto Seno Aji, selain secara keilmuan sebagai pakar hukum pidana sangat relevan juga secara pengalaman beliau pernah menjadi pimpinan KPK sehingga saya yakin beliau sangat memahami KPK untuk menjadi Dewan Pengawas," ungkap Ghufron.

Baca Juga :
Wawancara Capim KPK

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top