Pembentukan Satgas PPDB untuk Cegah Kecurangan
Libatkan Semua Unsur
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan adanya pembentukan Satgas PPDB dengan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Saya kemarin sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan sekarang sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Kalau nanti Keppres-nya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul. Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu," kata Menko Muhadjir di di Jakarta, Senin (1/7).
Ia menyayangkan perbuatan ilegal masyarakat yang menggunakan ijazah palsu, memindahkan alamat atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses PPDB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya