Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Reformasi Sektor Keuangan I Polis Asuransi Akan Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan

Pembelian Obligasi Pemerintah oleh BI Segera Dilegalkan

Foto : ISTIMEWA

ESTHER SRI ASTUTI PENGAMAT EKONOMI UNDIP - Penggunaan dana dari utang sebaiknya lebih berhati-hati, harus dimanfaatkan ke sektor produktif bukan konsumtif, supaya ada yang dihasilkan untuk generate revenue.

A   A   A   Pengaturan Font

Berkaitan dengan independensi BI, dikatakan masih harus melihat bank sentral dalam menjalankan mandatnya yang diperluas jika undang-undang itu disetujui, terutama di bidang dukungan ekonomi. Dengan tanggung jawab yang diperluas untuk membeli obligasi pemerintah bila perlu, anggota parlemen mengingatkan bank sentral untuk menjaga independensi dan menolak campur tangan. RUU juga melarang politisi untuk dicalonkan menjadi dewan gubernur bank sentral sementara mengembalikan larangan anggota dewan untuk bergabung dengan partai politik.

Hal penting lain dalam RUU tersebut yaitu memperkenalkan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah dan mengakui cryptocurrency dan aset digital sebagai sekuritas keuangan yang diatur. Reformasi keuangan yang diusulkan akan mencakup polis asuransi di bawah cakupan lembaga penjamin simpanan. Beleid juga menetapkan kerangka kerja untuk perdagangan karbon di bursa dan layanan bullion.

Perubahan Besar

Pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan langkah itu merupakan perubahan besar-besaran dalam sektor keuangan. BI, jelasnya, boleh saja membeli surat utang pemerintah pada saat krisis karena jumlah utang luar negeri sangat besar, sehingga kalau menarik utang luar negeri, maka akan membebani cicilan utang dan bunga. Belum lagi masalah nilai kurs tukar rupiah terhadap dollar AS, sehingga diputuskan utang domestik dengan cara pemerintah menjual surat utang.

"Namun demikian, penggunaan dana dari utang sebaiknya lebih berhati-hati, harus dimanfaatkan ke sektor produktif bukan konsumtif, supaya ada yang dihasilkan untuk generate revenue," kata Esther.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top