Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Reformasi Sektor Keuangan I Polis Asuransi Akan Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan

Pembelian Obligasi Pemerintah oleh BI Segera Dilegalkan

Foto : ISTIMEWA

ESTHER SRI ASTUTI PENGAMAT EKONOMI UNDIP - Penggunaan dana dari utang sebaiknya lebih berhati-hati, harus dimanfaatkan ke sektor produktif bukan konsumtif, supaya ada yang dihasilkan untuk generate revenue.

A   A   A   Pengaturan Font

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan memberi Bank Indonesia (BI) wewenang untuk membantu pemerintah melalui pembelian obligasi ketika Presiden menyatakan krisis, memperkuat langkahnya yang belum pernah terjadi sebelumnya selama pandemi yang digambarkan oleh bank sentral dan kementerian keuangan sebagai "sekali saja".

"Sebagai bagian dari rancangan, anggota dewan menginginkan bank sentral untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta menjaga stabilitas sistem pembayaran di atas mandat yang ada untuk memastikan rupiah dan stabilitas harga," tulis Bloomberg.

Sebelumnya reformasi tersebut didorong secara eksplisit agar memasukkan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi dalam mandat BI yang menurut para analis menimbulkan risiko terhadap independensinya.

RUU juga menjelaskan bagaimana BI dapat membiayai utang negara selama masa krisis. Selain memungkinkan untuk langsung membeli obligasi pemerintah jangka panjang di pasar perdana seperti yang dilakukan sejak pandemi, bank sentral juga dapat membeli surat berharga yang dipegang oleh perusahaan swasta melalui bank dan menebus nota pembelian kembali yang dipegang oleh lembaga penjaminan simpanan.

Pembelian surat utang negara dari penjamin simpanan itu dapat dilakukan untuk mengatasi masalah likuiditas perbankan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top