Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Tidak Optimal
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, dalam Bincang Sore Pendidikan, di Jakarta, Kamis (13/8).
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, menilai pembelajaran tatap muka di zona kuning tidak akan optimal. Hal tersebut disebabkan adanya pembatasan-pembatasan kegiatan dan interaksi siswa.
"Pembatasan saat pembelajaran tatap muka membuat pembelajaran tidak akan jauh berbeda dengan belajar dari rumah. Di sisi lain, potensi sebaran Covid-19 bagi siswa, guru, dan warga sekolah lainnya tetap akan muncul," kata Satriwan, di Jakarta, Kamis (13/8).
Satriwan mengingatkan tidak ada jaminan pasti, jika siswa mematuhi aturan tersebut secara ketat. Saat guru tetap harus masuk sekolah mengajar tatap muka di zona kuning ini akan berpotensi melanggar regulasi yang ada.
Keselamatan Guru
Adapun regulasi yang mengatur keselamatan guru, antara lain UU tentang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, Peraturan Pemerintah tentang Guru, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2017 tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. "Sudah sangat jelas dalam regulasi tersebut mengatakan di antara bentuk perlindungan guru adalah berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya