Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembebasan 76 WNI Mendapat Apresiasi

Foto : ISTIMEWA

pembebasan WNI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respons cepat Kementerian Luar Negeri terkait keberhasilan misi penyelamatan 76 pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan di Kamboja.
Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ruhaini Dzuhayatin, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/5).

Tiga hari lalu para PMI tersebut berhasil dibebaskan. Menurut Ruahini, kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak kepada KSP. "Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan komitmen Presiden untuk menghadirkan negara dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif sebagaimana diamanatkan konstitusi," tutur Ruhaini Dzuhayatin.

Ruhaini menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini juga bersifat paripurna bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut sehingga para korban mendapat perlindungan dan keadilan sampai kembali ke tanah air.

Atas kerja keras dan komitmen penanganan kasus TPPO dalam skala besar dan kerumitan penangan, KSP mengapresiasi KBRI Phnom Penh. Demikian pula, kepada Menteri luar Negeri yang terus menguatkan pelindungan WNI sebagai misi diplomasi Indonesia di luar negeri.

Apresiasi serupa disampaikan kepada seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah mengemban misi perlindungan WNI dengan kasus-kasus beragam seperti penyelamatan anak buah kapal ikan dari praktik 'perbudakan modern' sampai masalah PMI yang menghadapi hukuman mati serta masalah kompleks lainnya.

Ruhaini menyampaikan, informasi penyekapan 76 PMI bermula dari SBMI Pontianak kepada KSP yang diteruskan pada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri. Dari aduan tersebut, Direktorat PWNI berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh mengusut keberadaan PMI tersebut.

Namun sulitnya proses komunikasi dan tidak responsifnya perusahaan perekrut dapat diduga bahwa mereka merupakan korban TPPO melalui cara penipuan, penyekapan, dan ancaman lainnya. Hal tersebut diperkuat perwakilan SBMI Pontianak, Mahadir, sebagai pihak yang mengadukan ke KSP.

"Mereka diberangkatkan ke Kamboja secara tidak procedural," kata Mahadir, seperti ditirukan Ruhaini. Sebelumnya, para PMI disekap di suatu perusahaan di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Atas dugaan TPPO, maka pihak KBRI berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top