Pembayaran Bunga dan Cicilan Utang Membebani APBN
Langkah antisipasi yang dilakukan salah satunya adalah dengan mengatur emisi obligasi negara agar tidak jatuh tempo bersamaan, meningkatkan penerimaan negara dan melakukan manajemen utang yang baik.
Pemerintah juga perlu mencari peluang meningkatkan penerimaan negara setelah resesi. Kebijakan lainnya tambah Suhartoko yang pemerintah bisa lakukan adalah manajemen utang pemerintah dengan tetap memperhatikan fungsi dan perannya sebagai garda katalisator pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Selain itu, pemerintah melalui Kemenkeu harus menagih piutang negara yang berasal dari penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kewajiban melakukan hak tagih tidak pernah dijalankan padahal masih aktif karena presiden sampai saat ini tidak pernah menghapus piutang BLBI.
n SB/ers/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya