Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19

Pembatalan Ibadah Haji Merupakan Keputusan yang Terbaik

Foto : ANTARA/HUMAS KEMENTERIAN AGAMA

BERI KETERANGAN I Menag Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, menjelaskan tentang pembatalan Ibadah Haji 2020, di Jakarta, Selasa (2/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Agama meniadakan atau membatalkan keberangkatan ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, khususnya Arab Saudi.

Hingga hari ini, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.

"Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama, Fachrul Razi, dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6).

Berdasarkan sejarah, pemerintah Arab Saudi pernah melarang pelaksanaan haji pada 1814 karena wabah penyakit thoun, 1837 dan 1858 karena epidemi, 1892 akibat wabah kolera, dan 1897 sebab wabah meningitis.

Sedangkan pemerintah Indonesia pernah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1946 hingga 1948 akibat agresi militer Belanda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top